Kamis, 25 April 2024

Sucofindo dan GBC Indonesia Bersinergi Wujudkan Green Building

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Sesuai Deklarasi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa–Bangsa (PBB), maka Indonesia bersama 193 negara harus berperan aktif dalam melalui rencana aksi People, Planet, and Prosperity serta penguatan perdamaian universal.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) yang terdiri atas 17 tujuan dan 169 target yang terukur dilaksanakan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB/SDGs.

Green Building atau Bangunan Hijau berkontribusi pada 9 tujuan, yaitu Tujuan 3 Kehidupan sehat dan sejahtera, Tujuan 7 Energi bersih dan terjangkau, Tujuan 8 Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

Kemudian Tujuan 9 Industri, inovasi dan infrastruktur, Tujuan 11 Kota dan pemukiman yang berkelanjutan, Tujuan 12 Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, Tujuan 13 Penanganan perubahan iklim, Tujuan 15 Ekosistem daratan, Tujuan 17 Kemitraan untuk mencapai tujuan.

Ketua Umum GBC Indonesia Iwan Prijanto mengatakan, Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia) yang berdiri dan berkarya sejak 2009, bekerja sama dengan PT Sucofindosebagai perusahaan BUMN di bidang jasa Pengujian, Inspeksi, Sertifikasi, Konsultansi, dan Pelatihan dalam misi mentransformasi pasar bangunan hijau di Indonesia.

“Tujuan akhir transformasi pasar bukanlah sekedar pencapaian poin penilaian green building, melainkan adanya perubahan nyata dalam menjalankan proses bisnis di sektor bangunan dan konstruksi, perubahan gaya hidup masyarakat dan konsumen pengguna bangunan,” ujar Iwan dalam rilis Humas Sucofindo, Rabu (25/9/2019).

Salah satu perubahan nyata yang penting bisa terukur, lanjut Iwan, upaya mereduksi emisi gas rumah kaca serendah mungkin. “GBC Indonesia membangun sistem rating yang membuat upaya transformasi perilaku ke arah yang lebih berkelanjutan tersebut menjadi terukur dan bisa dikelola,” ucapnya.

Untuk mengupayakan transformasi pasar industri bangunan, lanjut dia, konstruksi dan perkotaan di Indonesia yang sangat luas jangkauannya tentu saja perlu usaha yang amat besar. “Karenanya kemitraan dengan lembaga yang sudah memiliki kapasitas, reputasi dan jangkauan kerja dalam skala nasional menjadi penting,” paparnya.

“Oleh karena itu, dengan kemitraan ini diharapkan pasar green building di Indonesia akan semakin kuat dan proyek-proyek yang menerapkan rating green building akan semakin banyak terwujud tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Direktur Komersial 1 PT Sucofindo Herliana Dewi mengatakan, saat ini proyek green building dan kawasan yang telah mendapatkan sertifikat sebanyak 49 proyek, dan 64 proyek telah mendapatkan pengakuan desain green building/preliminary certificate.

“Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan jumlah seluruh bangunan dan proyek konstruksi bangunan dan kawasan yang ada di Indonesia. Sebagai BUMN yang peduli pada isu lingkungan, maka SUCOFINDO siap mendukung di berbagai aspek,” kata Dewi dalam sambutannya.

Sambutan itu diberikan Dewi usai serah terima Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani bersama Iwan Prijanto. Dalam perjanjian ini ada tiga poin dalam kemitraan, yaitu bekerja sama dalam pelaksanaan verifikasi, validasi, dan penilaian proses sertifikasi bangunan.

“Sertifikasi itu berdasarkan Perangkat Penilaian Greenship dan Edge, lalu pemasaran sertifikasi Greenship dan Edge di seluruh wilayah Indonesia, khususnya untuk lingkungan pemerintah dan BUMN/BUMD serta perusahaan swasta secara umum, dan pelaksanaan event atau kegiatan atau program khusus GBC Indonesia untuk mendukung transformasi pasar,” imbuhnya.

 

Sumber : indopos.co.id

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU