Jumat, 19 April 2024

Angkasa Pura Airports Raih 14 Penghargaan Bidang K3 Tahun

ads-custom-5

Jakarta, BUMNinfo |  Angkasa Pura Airports dikenal sebagai perusahaan pengelola bandara udara, telah membuktikan tingginya komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang telah dimulai sejak 2017 lalu.

Atas komitmen yang tinggi tersebut, Angkasa Pura Airports berhasil meraih 14 penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) di mana Malam Penghargaan K3 ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (22/4) lalu di Bidakara Jakarta. Penghargaan ini sekaligus menjadikan seluruh bandara yang dikelola Angkasa Pura Airports memperoleh Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Bendera Emas dengan hasil pencapaian Memuaskan untuk kategori 166 kriteria.

Adapun rincian 14 penghargaan tersebut yaitu terdiri dari:

  1. Sembilan bandara; yaitu Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Lombok, Bandara Pattimura Ambon, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Frans Kaisiepo Biak; berhasil memperoleh Penghargaan Sertifikasi SMK3 Bendera Emas dengan 166 Kriteria.

  2. Empat bandara; yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dan Bandara Sam Ratulangi Manado; berhasil memperoleh Penghargaan Zero Accident / Kecelakaan Nihil Tahun 2018.

  3. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berhasil memperoleh Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV & AIDS tahun 2018.  

Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan dan apresiasi terhadap perusahaan yang pada proses bisnisnya memang selalu mengutamakan prinsip safety, security, services, dan compliance. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Angkasa Pura Airports adalah suatu wujud komitmen dari jajaran Top Management untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Penghargaan ini diraih Angkasa Pura Airports setelah melaksanakan audit eksternal SMK3 dengan 166 kriteria sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 di sembilan bandara pada 2018 lalu, di mana empat bandara lainnya (Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang), sudah mendapat sertifikat SMK3 sebelumnya.

Sumber : ap1.co.id

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU