Sabtu, 20 April 2024

Semen Baturaja Pasang Skenario Bisnis via Daring Hadapi New Normal

ads-custom-5

Palembang, BUMNInfo | PT Semen Baturaja (Persero) Tbk merambah ke penjualan dan distribusi produk secara daring atau online. Hal ini dijalani Perseroan sebagai langkah skenario bisnis saat era new normal dan mengejar target produksi dan distribusi 2,6 juta ton pada 2020.

 

Vice President Corporate Secretary PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Basthony Santri mengatakan industri semen beberapa bulan terakhir cenderung turun. Untuk menekan laju penurunan bisnis tersebut, pihaknya menggunakan aplikasi dan saluran digital dalam penjualan. Untuk itu, pihaknya berupaya memaksimalkan penggunaan saluran teknologi informasi untuk menjalankan bisnis.

 

Dia menjelaskan perseroan memanfaatkan teknologi informasi melalui berbagai media digital seperti video conference, saluran telepon, email, dan aplikasi pendukung seperti E-Procurement, Customer Dashboard System (CDS) dan Customer Relationship System (CRS).

 

“Sebetulnya untuk metode penjualan semen melalui teknologi informasi sudah berjalan lama, namun karena pandemi Covid-19 akan lebih dioptimalkan. Saat ini pun SMBR telah menerapkan metode dokumentasi paperless dalam hal administrasi dan penerimaan dokumen,” kata Basthony.

 

Dia mengemukakan penerapan skenario The New Normal terbagi dalam lima fase dan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Termasuk pula, tata cara pelayanan kepada pelanggan, pemasok dan mitra bisnis selama masa pandemi Covid-19.

 

“Kami juga ingin memastikan jika layanan operasionalnya tetap berjalan setiap hari di tengah pandemi tentunya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

 

Basthony juga memastikan operasional angkutan semen pun dipastikan masih berjalan dengan baik. Pelaksanaan pekerjaan di lapangan wajib mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap dan physical distancing.

 

Saat ini manajemen SMBR mulai mengubah mekanisme work from home (WFH) bagi karyawan per tanggal 1 Juni 2020 lalu. Di mana program WFH hanya diberlakukan kepada karyawan yang berusia 45 tahun ke atas, memiliki potensi/menderita sakit berat dan ibu hamil.

 

“Bagi karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) wajib mematuhi protokol kesehatan saat bekerja di kantor,” katanya.

 

Bahkan para tenaga operasional di kantor dan pabrik juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri seperti face shield, masker dan sarung tangan.

 

Sumber: Bisnis.comAntaranews

 

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU