Kamis, 18 April 2024

PNM Gandeng Kementerian PPPA Berdayakan Perempuan Pelaku Usaha Mikro

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Permodalan Nasional Madani (PT. PNM) untuk memperkuat pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi. Penandatanganan MoU tentang Peran Serta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro dan Mikro dalam Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak dilakukan di Kemen PPPA di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menuturkan bahwa pelaksanaan penandatanganan MoU ini merupakan aksi nyata bentuk kolaborasi dan sinergi Kemen PPPA dengan PT. PNM sebagai upaya untuk mendukung salah satu dari lima program prioritas sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. 

Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Namun sayangnya, kesenjangan gender di bidang ekonomi masih menjadi persoalan sekaligus tantangan yang dihadapi bangsa ini.

“Kami akan fokus memberdayakan perempuan prasejahtera. Selain itu, ke depan, kami juga akan memberdayakan perempuan penyintas, baik korban kekerasan, korban bencana, maupun perempuan kepala keluarga,” jelas Menteri Bintang.

Hingga saat ini, PT. PNM memiliki 7.830.000 nasabah perempuan yang tersebar di lebih 4.500 kecamatan, lebih dari 425 kabupaten/kota di 34 provinsi. Bagi Menteri Bintang, hal ini merupakan sebuah pencapaian strategis dalam upaya mendukung pemberdayaan perempuan dalam wirausaha, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui keluarga. 

“Melalui para nasabah perempuan inilah, kami menitipkan isu kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak agar dapat mempercepat kemajuan bagi perempuan untuk mengejar ketertinggalannya dan dapat berkontribusi di semua bidang pembangunan,” ungkap Bintang.

Lebih lanjut, Menteri Bintang menegaskan jika perempuan diberikan peluang dan kesempatan, maka mereka akan mampu memanfaatkan program dan layanan yang ada untuk meningkatkan skala usaha serta kualitas hidup keluarganya secara mandiri. Hadirnya sosok perempuan yang mandiri secara ekonomi dapat menjadi inspirasi, serta menjadi motor penggerak perubahan (agent of change) bagi lingkungan dan masyarakat.

Penandatangan MoU ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan tanggungjawab  bersama untuk mengimplementasikan pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak dan perlindungan anak di seluruh Indonesia. “Kami tunggu kerja nyata dan implementasi nyatanya, semoga MoU ini dapat memperkuat kerjasama antara Kemen PPPA dengan PT. PNM,” tegasnya.

Direktur Utama PT PNM Arif Mulyadi mengungkapkan penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mensinergikan pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia melalui Pelatihan dan Pendampingan Usaha.

“PT. PNM memberikan pendampingan kepada pengusaha UMKM, melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU). PT. PNM secara berkala dan berkelanjutan memberikan pelatihan, pembinaan, motivasi dan lainnya guna meningkatkan produktivitas dan kelas usaha nasabah binaannya,” jelas Arief.

 

Sumber: TribunnewsNusa Daily

Foto: dok. Ditjen Pajak

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU