Jumat, 19 April 2024

Kota Batu Berkolaborasi Dengan PT INKA Untuk Bangun Kereta Gantung

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Wacana Kota Batu untuk membangun kereta gantung sempat tak terdengar selama enam bulan. Namun kini wacana itu kembali bergulir. Pemkot Batu telah menggandeng PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA untuk mewujudkannya. Keterlibatan INKA dalam proyek mercusuar ini adalah menguji kelayakan adanya transportasi kereta gantung, demi mendorong kemajuan pariwisata Kota Batu.

 

“Draft sudah ada, dan kemungkinan minggu depan INKA sudah bisa bekerja pasca ada MOU yang sudah ditandatangani bersama,” ucap Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).

 

Dewanti menambahkan, dengan masuknya INKA, maka Pemkot Batu kini akan terus menggeber kerja sama antara INKA, BUMD, dan Doppelmayor Austria untuk melakukan tugasnya masing-masing. Sebelumnya, Pemkot berpikiran jika proses seperti izin harus dari pusat. Namun setelah dikaji ternyata semua tergantung pemerintah daerah, dengan catatan studi kelayakan telah dilakukan. Menurut Dewanti, jika pembangunan kereta gantung sudah terealisasi, nantinya untuk pengelolaan bisa melalui BUMD dengan bekerja sama dengan swasta. Karena sudah diketahui proyek kereta gantung murni bukan berasal dari dana pemerintah.

 

Sementara itu, Direktur PT INKA, Budi Noviantoro menambahkan, model transportasi pariwisata cable car dapat memiliki kapasitas penumpang sampai 2 ribu per jamnya. Dengan rata-rata kecepatan 6,5 meter per detik (m/s). Sementara jenis kabin biasanya menggunakan gondola berkapasitas empat sampai 12 penumpang. Selain itu ada pula tipe kabin dengan kapasitas lebih besar yang mampu menampung 150 penumpang. Kabin tipe khusus ini, bisa berputar untuk menikmati pemandangan ke segala arah.

 

“Untuk pendanaan, DED, kenaikan biaya konstruksi, kenaikan biaya operasional, dan risiko suku bunga bisa melalui BUMD. Sedangkan pemerintah bisa menerapkan tarif, pengadaan lahan, perizinan dan regulasi termasuk kebijakan untuk menghentikan kerja sama,” imbuhnya.

 

Selain itu, lanjut Budi, untuk timeline proyek setelah ada kerja sama antara Pemkot Batu, BUMD dan PT INKA. Dapat dilanjutkan dengan pembentukan Joint Venture Company (JVC) bersama BUMD secara pararel dengan Fisibility Studi (FS) dalam waktu yang ditentukan, yakni mulai November 2020 sampai dengan Januari 2021 mendatang.

 

“Baru proses konstruksi sarana dan prasarana bisa membutuhkan waktu 18 sampai 30 bulan,” bebernya.

 

PT INKA memproyeksikan panjang jalur kereta gantung nantinya 9,6 kilometer, dengan dilengkapi enam stasiun. Dari mulai lereng Gunung Panderman sampai kawasan Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

 

Sumber: Detik.comKabar Malang

Foto: Istimewa

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU