Kamis, 25 April 2024

Diwanti-Wanti Pemerintah, PLN Dilarang Investasi Melebihi Rp100 Triliun!

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Bicara tentang PT PLN (Persero), rasanya masyarakat belum bisa terlepas dari bayang-bayang kontroversi terkait kompor listrik gratis yang mendadak dibatalkan. Baru-baru ini, nama PLN kembali disebut saat Kementerian BUMN memintanya untuk berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran investasi. Ada apa sebenarnya?

Faktor Kenaikan Suku Bunga

Usut punya usut, sikap hati-hati harus segera diterapkan PLN mengingat saat ini tengah terjadi kenaikan tren suku bunga. Bahkan, hal ini diprediksi akan terus terjadi selama dua tahun ke depan. Oleh karena itu, PLN diminta menjaga agar anggaran belanja modalnya (capital expenditure/ capex) tetap berada di bawah Rp100 triliun, khususnya untuk sektor pembangkit listrik.

Selain hati-hati dalam alokasi dana investasi, PLN juga disarankan untuk melihat opsi pinjaman dalam bentuk obligasi maupun bank yang biasanya hanya berlangsung selama kurang dari 5 tahun.

Ada beberapa langkah lain yang dapat menjadi alternatif PLN dalam mengoptimalkan usahanya, seperti mulai memfokuskan diri pada pengembangan di sektor kawasan industri atau kerja sama antar perusahaan BUMN lainnya, seperti PT Pertamina (Persero), untuk menjadi supplier yang bertanggung jawab dalam pemenuhan suplai listrik di kawasan produksi. Alternatif lain adalah melalui pengembangan kendaraan listrik yang menjadi program pemerintah menjadi salah satu peluang yang dapat diambil perseroan untuk meningkatkan kinerja.

Jika langkah-langkah tersebut diterapkan dengan baik dan efisien, maka bukan tidak mungkin beban oversupply yang selama ini ditanggung PLN dapat berkurang tanpa harus mengorbankan masyarakat. Sebaliknya, jika tidak hati-hati, risiko beban dan utang PLN semakin membengkak akan meningkat.

 

Sumber: CNBC Indonesia 

Dok: Media Indonesia

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU