Jumat, 29 Maret 2024

Diberi Stimulus Rp 30 Miliar, Perum Perindo Siap Serap Ikan Nelayan

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) siap melaksanakan penyerapan ikan ke nelayan terdampak Covid-19. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan stimulus dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp30 miliar untuk 1.500 ton ikan.

 

Direktur Utama Perum Perindo Farida Mokodompit mengatakan dukungan modal usaha dari pemerintah sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pembelian hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak.

 

Untuk itu, pihaknya akan mulai menyerap hasil perikanan nelayan pada awal Mei 2020 melalui lima cabang dan 23 unit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

 

“Penyerapan yang pertama tentu saja di lokasi-lokasi kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP misalnya, yang punya data cold storage dan nelayan-nelayan yang ikannya belum tertampung,” jelas Farida.

 

Untuk tahap awal, Perindo merencanakan menyerap hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak di enam wilayah di Indonesia. Keenam wilayah tersebut yakni Natuna, Tahuna, Ternate, Bacan, Merauke dan Sulawesi Selatan.

 

Direktur Operasional Perum Perindo Arief Goentoro menambahkan bahwa serapan pertama bernilai Rp10 miliar. Produk yang akan diserap yaitu berbagai jenis ikan, cumi, gurita, udang, dan produk perikanan lainnya dengan total volume 151.515 kg.

 

Tahap kedua, Perum Perindo akan menyerap produk perikanan sebesar 639.900 kg dengan valuasi Rp15 miliar dan seterusnya hingga target serapan nelayan terpenuhi.

 

Untuk Natuna, jenis ikan yang diserap berupa cumi, layang demersal lokal dan gurita. Sedangkan di Tahuna, ikan yang diserap yakni layang, deho dan cakalang. Sementara itu, di daerah lain serapan ikan berupa jenis ikan barramundi, gulama, tuna dan udang.

 

Arief mengungkapkan, produk ikan yang diserap Perum Perindo dari nelayan dan petambak selanjutnya akan dimanfaatkan untuk diolah di Unit Pengolahan Ikan (UPI) milik Perum Perindo.

 

“Hasil pengolahannya dijual melalui market place secara online, kerja sama reseller dan bahan paket bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah,” jelasnya.

 

Hasil serapan ikan juga akan dimanfaatkan untuk bahan baku industri dalam negeri, ekspor, dan sebagian disimpan di 14 cold storage yang dikelola Perum Perindo.

 

Perum Perindo berharap, langkah KKP memberikan fasilitas pinjaman dapat diikuti oleh kementerian lain dan perbankan sebagai komitmen bersama membantu nelayan ditengah pandemi Covid-19.

 

Pasalnya, nelayan dan petambak adalah dua kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UKM) yang ikut terdampak Covid-19 lantaran berkurangnya aktivitas penjualan ikan di TPI di sejumlah pelabuhan perikanan di Indonesia.

 

Selain itu, industri perikanan lokal juga mengurangi produksinya akibat kebijakan untuk melakukan pembatasan jumlah karyawan yang bekerja.

 

Sumber: Bisnis.comLiputan6

Foto: Pexels.com

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU