Jumat, 29 Maret 2024

Beli Pertalite Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Bagaimana Mekanismenya?

ads-custom-5

BUMNInfo, Jakarta | Mulai bulan Juli ini, pengguna bahan bakar jenis Pertalite dan Solar bersubsidi wajib menggunakan aplikasi MyPertamina untuk proses pembayarannya. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di publik terkait boleh atau tidaknya bermain ponsel di area SPBU.

Terkait masalah ini, Pertamina menjelaskan jika sebenarnya ponsel atau handphone boleh digunakan jika sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya. Lebih jelasnya, penggunaan handphone di SPBU masih diperbolehkan di sekitar public area, seperti convenience store, food court, serta untuk pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina yang digunakan dari dalam mobil atau dengan jarak aman yaitu 1.5 meter dari dispenser SPBU.

Sementara, area terlarang untuk pengguna ponsel di SPBU adalah area tangki, area pembongkaran SPBU, dan area dekat dengan pompa pengisian.

Untuk pemberlakuan aturan penggunaan aplikasi MyPertamina saat membeli Pertalite dan Solar bersubsidi ini akan diterapkan dalam beberapa tahap. Pada tahap pertama, aturan ini akan diberlakukan untuk jenis kendaraan roda empat di 14 daerah, berikut adalah daftarnya:

  1. Kota Padang
  2. Kota Bukit Tinggi
  3. Kab. Agam
  4. Kota Padang Panjang
  5. Kab. Tanah Datar
  6. Kota Banjarmasin
  7. Kota Bandung
  8. Kota Tasikmalaya
  9. Kab. Ciamis
  10. Kota Manado
  11. Kota Yogyakarta
  12. Kota Sukabumi
  13. Kota Surakarta
  14. Kota Bali

Pendaftaran MyPertamina sendiri sudah dibuka sejak Jumat (1/07/2022). Nantinya, aplikasi ini digunakan saat transaksi di SPBU dengan cara menunjukkan QR Code yang didapatkan dari subsiditepat.mypertamina.id kepada operator SPBU (baik dalam format digital/print).

Sayangnya, masalah terkait aturan ini tidak sebatas boleh atau tidaknya menggunakan ponsel di SPBU. Yang perlu dipikirkan lebih lanjut adalah bagaimana nasib masyarakat yang tidak mempunyai handphone? Pasalnya, aturan ini dibuat untuk menghindari subsidi yang salah sasaran, yaitu masyarakat kurang mampu, dan seperti kita ketahui juga jika masyarakat kurang mampu ini tidak semuanya mempunyai handphone atau paham cara menggunakannya.

 

Sumber: cnbcindonesia.com dan tribunnews.com

Dok: pikiran-rakyat.com

 

 

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU