Jumat, 19 April 2024

Saham ANTM Ambles ke Zona Merah di Penghujung Maret 2022

ads-custom-5

BUMN Info, Jakarta – Harga saham emiten tambang BUMN, melansir dari CNBC, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) ditutup melemah ke zona merah pada perdagangan Selasa (29/3/2022), melanjutkan koreksi pada Senin kemarin (28/3).

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham ANTM amblas 3,80% ke posisi Rp 2.530/unit, dengan nilai transaksi Rp 367,41 miliar, salah satu yang terbesar di bursa hari ini. Sementara, volume perdagangan ANTM mencapai 144,73 juta saham.

Dengan ini, dalam sepekan saham ANTM turun 0,78%, sedangkan dalam sebulan masih melesat 13,96%. Sejak awal tahun (ytd), saham ini sudah naik 12,44%.

Kendati melemah, investor asing tercatat melakukan beli bersih Rp 56,01 miliar di pasar reguler.

Sentimen negatif terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Antam turut menyertai pergerakan harga saham Antam sejak awal pekan ini.

Menurut siaran pers Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (25/3), Tim Penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelidikan terhadap adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas di Antam selama periode 2015-2021 dengan mengumpulkan data dan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, diduga telah menimbulkan kerugian Negara sehingga Tim Penyelidik akan meningkatkan status penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas di Antam selama periode 2015-2021 ke tahap penyidikan pada awal pekan ini.

Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dari hasil penyelidikan tersebut diperoleh hasil bahwa diduga ada proses terjadinya perbuatan melawan hukum, yaitu:

  1. Kegiatan pemurnian emas PT. ANTAM Tbk. periode tahun 2015 s/d tahun 2021 telah menentukan tarif kepada Perusahaan Kontrak Karya (KK) dan Non Kontrak Karya (Non KK) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu berdasarkan Penetapan Tarif dan Ongkos Cetak PT. ANTAM Tbk. sehingga dapat merugikan PT. ANTAM Tbk.;
  2. Kegiatan trading baik ekspor maupun impor yang dilakukan oleh PT. ANTAM Tbk. kepada beberapa perusahaan counterpart (memiliki perjanjian kerjasama trading) menggunakan nilai premium/discount yang tidak sesuai ketentuan;
  3. Dugaan PT. ANTAM Tbk. telah melakukan pembelian terhadap emas yang tidak memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) diantaranya emas dengan merk Korea Zinc yang diperoleh dari ICBC Bank Bullion;
  4. Dugaan Perusahaan Kontrak Karya (KK) dan Non Kontrak Karya (Non KK) tidak memenuhi pembayaran royalti sesuai dengan kewajibannya atas kegiatan produksi tambang emas

 

Sebelumnya, Antam sukses membukukan kenaikan laba bersih 61,98% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 1,86 triliun sepanjang 2021.

BUMNAntam Raup Pertumbuhan Laba 61,98%

Menurut laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), perolehan tersebut naik signifikan dibandingkan dengan laba bersih tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,15 triliun.

Dengan ini, laba bersih per saham dasar dan dilusian Antam naik menjadi Rp 77,47 dari tahun sebelumnya Rp 47,83.

Kenaikan laba bersih tersebut ditopang oleh penjualan Antam yang naik 40,45% yoy dari Rp 27,37 triliun pada akhir 2020 menjadi Rp 38,44 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Lebih rinci, kenaikan penjualan Antam ditopang oleh pertumbuhan penjualan produk bijih nikel, alumina, feronikel, dan emas. Sementara, penjualan produk bijih bauksit, perak, batu bara, dan logam mulia lainnya tercatat mengalami penurunan pada 2021.

Adapun penjualan emas tumbuh 34,02% menjadi sebesar Rp 25,94 triliun per 31 Desember 2021.Penjualan bijih nikel tercatat tumbuh 134,57% secara yoy menjadi Rp 4,38 triliun per akhir Desember 2021. Kemudian, penjualan alumina naik 59,71% yoy menjadi Rp 931,81 miliar, penjualan feronikel naik 36,46% yoy menjadi Rp 6,35 triliun.

Source : CNBC

Dok : Koran Jakarta

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU