Jumat, 19 April 2024

PTPN Restrukturisasi Utang Rp45 Triliun

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | PT Perkebunan Nusantara III (Persero) alias PTPN, tengah melakukan restrukturisasi kredit dari konsolidasi bank asing. Ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Grup yang nilainya Rp45,3 triliun.

Wakil Menteri BUMN, Pahala Nugraha Mansury, mengatakan restrukturisasi kredit PTPN Grup dilakukan dalam beberapa tahapan. Tahap yang telah dilakukan adalah restrukturisasi dari perbankan dalam negeri.

“Memang ini kan sudah dilakukan beberapa tahap, dimulai dengan restrukturisasi dengan perbankan domestik sekitar 6 minggu lalu, bank-bank asing termasuk yang saat ini ditangani adalah dengan sindikasi bank asing,” kata Pahala kepada CNBC Indonesia, Jumat (16/4/2021).

Dengan rampungnya restrukturisasi kredit dari sindikasi bank asing, maka keseluruhan utang perbankan PTPN Grup telah selesai. Selanjutnya, PTPN akan berfokus melakukan efisiensi, meningkatkan produktivitas dan mengoptimalkan aset-aset perusahaan.

Corporate Secretary Holding PTPN, Imelda Alini, mengatakan hingga saat ini perusahaan terus berupaya menyelesaikan sisa dari nilai kredit yang belum direstrukturisasi tersebut.

“Sampai detik ini Rp 36 triliun. Tapi hari ini pun sedang berproses,” kata Imelda kepada CNBC Indonesia, Kamis (15/4/2021).

Pada akhir Januari, PTPN melakukan penandatanganan Master Amendment Agreement (MAA) tentang restrukturisasi kredit PTPN III dengan nilai restrukturisasi mencapai Rp 28,7 triliun. Nilai ini merepresentasikan 68% kredit ke perusahaan.

Selanjutnya pada 15 Maret 2021, perusahaan dan perbankan kembali menandatangani MAA bersama dengan 21 kreditur. Dengan penandatanganan ini maka sebesar 85% dari total exposure kredit perbankan ke PTPN Group telah direstrukturisasi berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2020.

MAA merupakan dokumen yang mendasari pelaksanaan adendum atas setiap perjanjian kredit yang antara lain berisi kesepakatan antara PTPN Group dengan para kreditur untuk memberikan relaksasi atas fasilitas pinjaman PTPN Group. Hal tersebut akan memperbaiki struktur utang berbunga perusahaan, serta dapat menekan biaya terkait dengan beban keuangan dan mengurangi besaran angsuran yang perlu dibayarkan perusahaan setiap tahunnya.

 

Adapun rincian kredit tersebut antara lain:

– PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rp 12,3 triliun (30%)

– PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) 6,2 triliun (15%)

– PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Rp 5,9 triliun (15%)

– Indonesia Eximbank Rp 2,6 triliun (6%)

– PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Rp 1,1 triliun (3%)

– PT Bank BRI Agroniaga Tbk (AGRO) Rp 430 miliar (1%)

– PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) Rp 497 miliar (1%)

– PT Bank Permata Tbk (BNLI) Rp 495 miliar (1%)

– PT Bank DBS Indonesia Rp 1,6 triliun (4%)

– Bank ICBC Rp 1 triliun (2,5%)

– Bank QNB Rp 779 miliar (1,9%)

– Bank UOB Rp 514 miliar (1,25%)

– Maybank Rp 715 miliar (1,74%)

Terdapat bank lain yang tidak dirincikan nominal kreditnya, yakni PT Bank BTPN Tbk (BTPN), PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), PT Bank Danamon Tbk (BDMN), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM), PT BPD Jawa Tengah, dan PT Bank Riau Kepri.

 photo6057734432942566286

Sumber: cnbcindonesia.com

Foto: Pahala Mansury (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Copy Infografis: Fiezu BUMN INFO

Desain Infografis: Angel BUMN INFO

 

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU