Jumat, 29 Maret 2024

Merger dengan Perinus, Perum Perindo Ganti Status ke Persero

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan perintah kepada BUMN Perikanan yakni Perum Perikanan Indonesia atau Perindo dan PT Perikanan Nusantara (Persero) agar digabungkan. Bahkan penunjukan ini telah tertuang dalam surat arahan pemegang saham atau pemilik modal tentang pembentukan holding BUMN Industri Pangan No.S-1131/MBU/12/2020.

 

Tertulis di dalamnya bahwa Erick meminta dilakukan proses perubahan bentuk hukum Perum Perindo dari semula perusahaan umum (Perum) menjadi Persero. Pasalnya, Perum Perindo ditunjuk menjadi induk BUMN Perikanan dan membawahi Perikanan Nusantara. Perubahan badan hukum Perum Perindo bertujuan agar negara dapat melakukan pengalihan saham penyertaan modal negara ke dalam modal BUMN yang menjadi induk.

 

“PT Perikanan Nusantara (Persero) digabungkan dengan badan hukum hasil perubahan bentuk Perum Perikanan Indonesia menjadi Persero (PT Perikanan Indonesia),” katanya seperti dikutip dalam surat arahan Menteri BUMN, Senin (28/12/2020).

 

Peraturan ini juga sekaligus menindaklanjuti pernyataan Erick sebelumnya bahwa BUMN Perikanan tak seharusnya bersaing dan lebih baik cukup memiliki satu perusahaan perikanan nasional saja. Makanya Erick meminta konsolidasi ini dilakukan secepatnya.

 

“Perikanan Perinus dan Perindo kita sedang pelajari. Ngapain punya dua perusahaan ikan, lebih baik satu saja,” ujar Erick pada 19 November lalu.

 

Atas arahan dari Kementerian ini, Direktur Utama Perum Perindo Fatah Setiawan Topobroto menanggapi bahwa perusahaan sedang dalam proses badan hukum dari Perum menjadi Perseroan Terbatas (PT). Dengan perubahan status tersebut maka marwah Perum Perindo bertambah dari semula fokus pada pelayanan nelayan yang mencakup kesejahteraan orang banyak, kini dapat juga memupuk keuntungan sebanyak-banyaknya.

 

“Merger PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo dan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus segera dilakukan sebagai BUMN Klaster Pangan bidang Perikanan. Kami berperan untuk pemenuhan kebutuhan pangan berbahan ikan di seluruh Indonesia,” tutur Fatah.

 

Konsolidasi ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari adanya benturan di antara keduanya karena Perindo dan Perinus memiliki pangsa pasar, bidang usaha dan sumber daya perusahaan yang sama. Padahal menurutnya, dua BUMN Perikanan harus bisa bekerja bersama alih-alih menjadi pesaing satu sama lain.

 

Fatah menambahkan untuk mengantisipasi kondisi persaingan yang semakin ketat dan meningkatkan daya saing BUMN di tingkat nasional, regional dan internasional, maka perlu dilakukan restrukturisasi dan penguatan bisnis BUMN-BUMN. Hal itu berguna untuk menghasilkan lini bisnis yang terintegrasi secara horisontal, di mana tidak ada lagi persaingan memperebutkan pasar yang sama. Restrukturisasi ini diharapkan dapat menghasilkan manajemen tunggal yang mengendalikan jalannya perusahaan dan memanfaatkan seluruh sumber daya perusahaan yang ada di kedua BUMN perikanan tersebut. Aksi korporasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan nilai BUMN serta kontribusi BUMN kepada ekonomi nasional.

 

“Adapun manfaat merger bagi masyarakat yaitu peningkatan kualitas dan luasnya jangkauan layanan. Ini otomatis dapat memberikan manfaat yang lebih besar,” jelasnya.

 

Perum Perindo memproyeksikan sasaran usaha strategis Perindo pasca penggabungan dalam lima tahun ke depan adalah untuk mencapai target pendapatan Rp10,20 Triliun dengan laba Rp1,06 Triliun dan total aset Rp5,87 triliun.

 

Perum Perindo merupakan anggota dari BUMN Klaster Pangan. Adapun BUMN Klaster Pangan dipimpin oleh PT RNI (Persero) dengan anggota klaster antara lain Perum Perikanan Indonesia, PT Berdikari (Persero), BGR Logistic, PT Garam (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan PT Sang Hyang Seri (Persero).

 

BUMNINFO/Naufal Anjani
BUMNINFO/Naufal Anjani

 

Sumber: OkezoneLiputan6

Foto: Istimewa

Infografis: BUMNINFO/Naufal Anjani

 

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU