Rabu, 24 April 2024

Holding Jasa Survei, BKI, Sucofindo dan SI Akan Digabung

ads-custom-5

Jakarta, BUMNInfo | Selain membentuk holding pangan dan holding kesehatan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga ingin membentuk holding BUMN Jasa Survei. Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rencananya akan ada tiga perusahaan pelat merah yang akan bergabung ke dalam holding tersebut. Tiga perusahaan tersebut, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero).

 

Mantan Direktur Utama Inalum ini menyebut PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia akan bergabung di bawah PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) untuk mengintegerasikan seluruh kemampuan BUMN dalam menggerakan, membangun bisnis testing, inspection and certification (TIC) yang terintegrasi di Indonesia.

 

“Kementerian BUMN sudah memutuskan, ini akan dibentuk holding jadi satu kesatuan dari tiga perusahaan ini dan BKI akan jadi induk holdingnya, lalu Sucofindo dan Surveyor Indonesia akan bergabung untuk integrasi seluruh kemampuan BUMN di bidang ini,” ungkap Budi dalam konferensi pers Penyerahan SafeGuard Label PT SI-Bureau Veritas kepada gedung Kementerian BUMN, Kamis (19/11/2020).

 

Saat ini, inti bisnis ketiga perusahaan tersebut ialah pengujian dan inspeksi terhadap segala standar yang dilakukan hampir seluruh lini industri mulai dari makanan, kesehatan, elektronik, processing dan sebagainya. Budi berharap dengan bergabungnya tiga perusahaan pelat merah ini ke dalam satu holding bisa memperluas lini bisnisnya.

 

“Mudah-mudahan dengan skala makin besar ini membuat kita makin mampu untuk mengadposi teknologi baru, kita makin mampu untuk masuk ke bisnis-bisnis baru yang memang membutuhkan sertifikasi dan testing,” harapnya.

 

Sebelumnya, wacana pembentukan holding ini sudah digaungkan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan pada 2013 silam, terdengar kabar bahwa Sucofindo dan Surveyor Indonesia akan di-merger. Hingga pada 2018, rencana sebenarnya adalah pembentukan holding saja. Setahun setelahnya, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) telah ditunjuk sebagai induk holding. Pihaknya juga sempat menargetkan agar holding ini terbentuk akhir 2019, namun belum terealisasi.

 

Ketiga perusahaan jasa survei pelat merah itu juga telah mendukung konsolidasi tersebut sejak lama. Direktur Utama BKI Rudiyanto menyatakan telah mendapatkan persetujuan prinsip holding tersebut dari Presiden RI Joko Widodo. Pihak BKI juga telah melakukan Pertemuan Antar Kementerian (PAK), proses harmonisasi aturan, dan penatapan BUMN holding dengan dua BUMN lain.

 

Saat ini secara agregat ketiga BUMN tersebut menguasai 36% pangsa pasar jasa survei homogen di Indonesia. Dengan terbentuknya holding ini, dia menargetkan dapat menguasai lebih dari 50% pangsa pasar selama lima tahun ke depan. Dengan dibentuknya holding ini, BKI mengharapkan terjadi sinergi penggabungan kompetensi dari setiap BUMN jasa survei, baik dari sisi operasional maupun membentuk kerja sama strategis untuk memajukan bisnis BUMN.

 

“Setelah holding, kami akan mencoba me-leverage (menguasai) tidak hanya market dalam negeri, tapi juga market luar negeri. Ada target yang namanya holding terkait dengan operational holding, functional holding, dan sebagainya kita lakukan sampai lima tahun ke depan,” katanya.

 

Direktur Komersial 2 Sucofindo pada periode 2019 lalu yakni M. Haris Wicaksono menuturkan laboratorium Sucofindo yang berada di pusat maupun daerah dapat digunakan untuk mendukung proses pengujian dari SI dan BKI.

 

“Dalam konsep holding nantinya, laboratorium Sucofindo ini sebagai self services akan digunakan juga oleh BKI, SI sebagai penunjang bisnisnya ke depan. Laboratorium adalah bagian dari backbone bisnis BUMN TIC, dan kita berharap sinergi ini akan terbangun ketika BUMN survei tergabung di dalam holding,” katanya dilansir Bisnis.com, tahun lalu.

 

BUMNINFO/Naufal Anjani
BUMNINFO/Naufal Anjani

Sumber: VivaCNBC Indonesia

Foto: Istimewa

BERITA TERKAIT

ads-sidebar
ads-custom-4

BACA JUGA

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU